BOGOR-TODAY.COM, SIDOARJO – Polisi Menangkap seorang karyawan pabrik berinisial ASR (37) di Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), karena diduga menganiaya rekan kerjanya berinisial S (37) lantaran gelap mata.

Dari informasi yang dihimpun, terjadinya pengeroyokan tersebut lantaran cemburu melihat istrinya pergi bersama korban. Dia mengajak dua iparnya, AZM (21) dan PA (29) untuk memukuli korban.

Kepada polisi, pelaku mengatakan sang istri semula keluar rumah untuk mencari sepeda motor. Namun diketahui istrinya itu pergi bersama korban.

BACA JUGA :  Terbungkus Handuk Cokelat, Bayi Perempuan Ditemukan Terlantar di Semak-semak

“Kan mau sepeda (motor), terus (istri) keluar sama laki-laki lain, pamitnya mau cari sepeda,” ujar ASR, Kamis 13 Juli 2023).

Dua saudara ipar yang menyaksikan perkelahian antara pelaku dan korban sempat berusaha melerai. Akan tetapi keduanya malah ikut melakukan pengeroyokan karena terprovokasi. Demikian dikatakan Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.

“Korban dipukul oleh pelaku, sempat dibacok menggunakan arit, dan dilerai oleh saudara-saudara pelaku. Setelah mengetahui tuduhan selingkuh, akhirnya saudara pelaku ikut-ikutan,” tutur Kusumo.

BACA JUGA :  Sambut Hari Lingkungan Hidup, Warga Mekarjaya dan PTPN IV Regional I Normalisasi Sungai Cikalong

Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sajam, kursi, dan paving yang digunakan untuk mengeroyok korban. Saat ini ketiganya ditahan di Mapolresta Sidoarjo untuk proses hukum lebih lanjut. (net)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================