BOGOR-TODAY.COM – Kanit PPA Polres Tangerang Selatan, IPDA Siswanto membenarkan kejadian penganiayaan wanita hamil di kawasan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.
Kini, pihaknya sudah menindaklanjuti kejadian yang terjadi pada Rabu, 12 Juli 2023 lalu itu.
“Iya, kejadiannya Rabu, sudah kita tindaklanjuti dengan pemeriksaan saksi-saksi dan terlapor,” tutur Siswanto, saat dikonfirmasi Liputan 6, Jumat (14/7/2023).
Namun, kepolisian belum memeriksa korban atau pelapor. Pasalnya, oleh sang ayah, pelapor dinyatakan belum bisa dihadirkan.
“Korban belum bisa dihadirkan oleh bapaknya. Kemungkinan masih trauma,” katanya.
Namun, untuk keterangan sementara dari sang suami, penyebab penganiayaan tersebut akibat kekesalannya kepada istrinya, lantaran dinilai terlalu over protektif.