Polisi Sebut Suami Pelaku Penganiayaan Wanita Hamil 4 Bulan Lantaran Cemburuan

Ilustrasi kekerasan dan penganiayaan.

BOGOR-TODAY.COM – Kanit PPA Polres Tangerang Selatan, IPDA Siswanto membenarkan kejadian penganiayaan wanita hamil di kawasan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.

Kini, pihaknya sudah menindaklanjuti kejadian yang terjadi pada Rabu, 12 Juli 2023 lalu itu.

“Iya, kejadiannya Rabu, sudah kita tindaklanjuti dengan pemeriksaan saksi-saksi dan terlapor,” tutur Siswanto, saat dikonfirmasi Liputan 6, Jumat (14/7/2023).

Namun, kepolisian belum memeriksa korban atau pelapor. Pasalnya, oleh sang ayah, pelapor dinyatakan belum bisa dihadirkan.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Bebaskan Biaya Retribusi Selama Enam Bulan Bagi Pedagang yang Manfaatkan Rest Area Puncak

“Korban belum bisa dihadirkan oleh bapaknya. Kemungkinan masih trauma,” katanya.

Namun, untuk keterangan sementara dari sang suami, penyebab penganiayaan tersebut akibat kekesalannya kepada istrinya, lantaran dinilai terlalu over protektif.

“Kesal, ngakunya karena over protektif. Istrinya kurang lebih cemburuan,” katanya.

Sebelumnya, telah viral sebuah video berdurasi 1 menit memperlihatkan penganiayaan wanita hamil oleh sang suaminya.

Dari video tersebut terlihat, pria yang belakangan diketahui berinisial B berusia 38 tahun, tengah menjambak dan menarik T, 21 tahun, di halaman rumah menuju ke dalam rumah. Mendapat penganiayaan
tersebut, sang istri beberapa kali berteriak dan menangis.

BACA JUGA :  Menu Makan Siang dengan Ungkep Cumi Hitam dan Cabe yang Lezat Bikin Nambah

Sementara B terus menerus tanpa ampun menjambaknya. Di luar gerbang rumah tersebut, terlihat beberapa tetangga memperhatikan dan berusaha melerai dengan cara meneriakan keduanya.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
======================================
======================================
======================================