Polisi Sebut Suami Pelaku Penganiayaan Wanita Hamil 4 Bulan Lantaran Cemburuan

Ilustrasi kekerasan dan penganiayaan.

BOGOR-TODAY.COM – Kanit PPA Polres Tangerang Selatan, IPDA Siswanto membenarkan kejadian penganiayaan wanita hamil di kawasan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.

Kini, pihaknya sudah menindaklanjuti kejadian yang terjadi pada Rabu, 12 Juli 2023 lalu itu.

BACA JUGA :  Disdik Kabupaten Bogor Siapkan Beasiswa untuk 17.000 Siswa Kurang Mampu

“Iya, kejadiannya Rabu, sudah kita tindaklanjuti dengan pemeriksaan saksi-saksi dan terlapor,” tutur Siswanto, saat dikonfirmasi Liputan 6, Jumat (14/7/2023).

Namun, kepolisian belum memeriksa korban atau pelapor. Pasalnya, oleh sang ayah, pelapor dinyatakan belum bisa dihadirkan.

BACA JUGA :  Rekomendasi Primer untuk Kulit Berminyak agar Makeup Tahan Lama dan Tidak Mudah Luntur

“Korban belum bisa dihadirkan oleh bapaknya. Kemungkinan masih trauma,” katanya.

Namun, untuk keterangan sementara dari sang suami, penyebab penganiayaan tersebut akibat kekesalannya kepada istrinya, lantaran dinilai terlalu over protektif.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================