BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Dinas Perhubungan atau Dishub Kabupaten Bogor janji bakal tertibkan parkir liar di kawasan Gelanggang Olahraga (GOR) Pakansari, Cibinong, Jawa Barat.

Sebab, parkir liar di kawasan tersebut sudah beberapa kali dikeluhkan warga lantaran adanya dugaan pungutan liar (pungli). Namun hingga kini kegiatan parkir liar tersebut belum juga dibenahi.

Padahal, sebelumnya Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor Rudy Susmanto telah mengultimatum Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor untuk segera menertibkan parkir liar di Stadion Pakansari

BACA JUGA :  Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah Hadiri Reform Knowledge Sharing

”Kami minta sebaiknya Dinas Perhubungan untuk segera menertibkan,” pinta Rudy.

Menurutnya, parkir di tepi jalan harusnya diatur oleh perundangan-undangan maupun Peraturan Bupati (perbup)

”Jadi segala hal yang menyangkut retribusi perparkiran tentunya harus mengacu kepada ketentuan tersebut,” ujarnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah mengakui bahwa kawasan GOR Pakansari tidak dikhususkan untuk parkir kendaraan sembarang.

BACA JUGA :  Diakui Wisatawan, Sahira Hotels Group Bogor Raih Tripadvisor Travelers' Choice Awards 2024

“Iya pasti kita akan tertibkan dan memang tidak boleh, yang namanya parkir di lingkar GOR itu karena itu bukan untuk parkir,” ujar Agus kepada wartawan, Sabtu 15 Juli 2023.

Kendati demikian, saat disinggung soal adanya pengendalian dari Dishub mengenai permasalahan ini, dia mengaku bahwa pihaknya selalu melakukan pengawasan di sekitar lokasi.

============================================================
============================================================
============================================================