
BOGOR-TODAY.COM – Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan hadir dalam acara nikah masal yang di selenggarak di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
Program Isbat Nikah Terpadu menjadi program rutin yang dilakukan secara masif dan terjadwal, demi meningkatkan persentase pasangan suami istri yang memiliki buku nikah.
Kegiatan isbat nikah terpadu diikuti 78 pasangan suami istri yang berlangsung di halaman Kantor Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
“Program ini bisa menyelesaikan persoalan warga Kabupaten Bogor yang belum memiliki buku nikah,” kata Iwan Setiawan.
“Sekaligus mendukung program ketahanan keluarga, dan memberikan perlindungan hukum, jaminan hak dan keadilan bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak,” tambah Plt. Bupati Bogor.
Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) bersinergi dan berkolaborasi.
Tujuannya berupaya meningkatkan persentase penduduk yang memiliki buku nikah, mengingat masih banyak pasangan di Kabupaten Bogor yang belum punya buku nikah.
“Untuk itu saya menghimbau minta kepala desa, instansi vertikal, organisasi masyarakat, organisasi keagamaan jika mengadakan kegiatan sosial, kegiatannya adalah isbat nikah,” pinta Iwan.
Ini adalah upaya Pemkab Bogor untuk menjamin legalitas pernikahan dengan memberikan akta nikah untuk melindungi hak-hak yang sah dari pasangan suami istri, terutama perempuan dan anak.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















