sabu
Konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin 17 Juli 2023. Foto : PMJNews.com

BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA – Polisi sita sabu seberat 36 kilogram dalam bungkus kopi dari satu orang tersangka berinisial R (38) yang berperan sebagai kurir.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menginstruksikan jajarannya untuk menelusuri penyuplai narkotika jenis sabu tersebut yang diterima oleh R.

“Kita sedang kembangkan kira-kira jaringannya ke mana, ada suplai 36 kilogram cukup besar. Dan kita yakin di atas yang mengendalikan ini tentunya dia juga punya barang yang lebih besar lagi,” ujar Karyoto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin 17 Juli 2023.

BACA JUGA :  Polisi Tangkap IRT di Pangkalpinang yang Simpan Sabu dalam Rice Cooker

Karyoto menuturkan bahwa dalam pengungkapan kasus narkoba kali ini pihaknya mendapati modus dari pelaku yang menyamarkan narkoba dengan bungkus kopi merek Amerika, Bluebeard.

Total barang bukti yang disita dari pengungkapan dan penangkapan kasus tersebut yakni 32 bungkus kopi hitam merk Bluebeard berisi sabu 34 kilogram, 2 bungkus teh cina Guanyinwang berisi sabu 2 kilogram serta 1 unit mobil Honda jazz warna hitam berikut STNK.

BACA JUGA :  Puskesmas Cariu Luncurkan Pos Katak Untuk Turunkan Angka Kebutaan Akibat Katarak

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
======================================
======================================
======================================