BOGOR-TODAY.COM – Seorang pemuda bernama Ali Akbar (20), warga Desa Curahkalong, Kecamatan Bangsalsari ditangkap warga di Jember lantaran mencuri pakaian dalam milik tetangga.
Pemuda itu lalu digelandang polisi ke tempat kejadian perkara (TKP) pencurian serta rumah kosong yang dijadikan tempat penyimpanan celana dalam curian. Hasilnya, ditemukan puluhan pakaian dalam perempuan hasil kejahatan pelaku. Ada celana dalam hingga bh yang dicuri dari tetangga.
Adanya penangkapan Ali Akbar ini berawal ketiaka aksinya di rumah salah satu korban, Linda, dipergoki pemilik rumah. Diduga, pelaku menyelinap masuk dan mengambil celana dalam di dalam lemari.
Tahu dan melihat kejadian tersebut, ibu korban langsung berteriak dan pelaku kabur menggunakan motor.
Warga kampung pun keluar setelah mendengar teriakan itu dan mengejar pelaku hingga tertangkap. Selanjutnya pelaku diserahkan ke polisi dikeler ke tempat penyimpanan pakaian dalam hasil curian.
Pelaku sudah berulang kali melakukan pencurian. Namun, dimungkinkan pelaku mengalami kelainan. Hal itu dikatakan Tokoh warga, Nyoman Ariwibowo.
“Maka penting bagi semua pihak untuk melakukan pendampingan, terutama keluarga, sehingga kasus serupa tidak terjadi kembali,” katanya.
Kanit Reskrim Polsek Bangsalsari, Aiptu Dedi Ilyas membenarkan pencurian pakaian dalam wanita oleh pelaku. Hasil interogasi petugas, korban dan pelaku masih ada hubungan saudara.
“Korban dan pelaku ini bertetangga. Masih kerabat. Hasil musyawarah bersama, kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Mereka meminta pelaku tidak ditahan,” katanya. (NET*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














