pengemis
Ilustrasi pengemis. Foto : Freepik.com

BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA – Y (72) asal Bojonegoro, Jawa Timur diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) wilayah Administrasi Jakarta Selatan lantaran kedapatan membawa uang tunai sebesar Rp 18 Juta.

Diketahui Y merupakan seorang pengemis atau pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) di atas jembatan penyeberangan orang (JPO) Senayan saat car free day (CFD).

BACA JUGA :  Kecelakaan Ambulans di Sulut Terbalik saat Bawa Pasien

Petugas Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru langsung mengantarkan PPKS tersebut kepada petugas Piket P3S Dinas Sosial di Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan. Selanjutnya dibawa ke Panti Sosial untuk dibina.

BACA JUGA :  Wanita Hendak Bunuh Diri di Pelintasan Kereta Berhasil Diselamatkan Petugas KAI dan Warga Wates

“Data PPKS yang diamankan adalah bernama Yassin dengan usia 72 tahun dan berasal dari Bojonegoro, Jawa Timur,” tulis laman Instagram @satpolpp.dki dikutip, Selasa 18 Juli 2023.

======================================
======================================
======================================