pengemis
Ilustrasi pengemis. Foto : Freepik.com

BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA – Y (72) asal Bojonegoro, Jawa Timur diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) wilayah Administrasi Jakarta Selatan lantaran kedapatan membawa uang tunai sebesar Rp 18 Juta.

Diketahui Y merupakan seorang pengemis atau pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) di atas jembatan penyeberangan orang (JPO) Senayan saat car free day (CFD).

Petugas Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru langsung mengantarkan PPKS tersebut kepada petugas Piket P3S Dinas Sosial di Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan. Selanjutnya dibawa ke Panti Sosial untuk dibina.

BACA JUGA :  Mitsubishi Siapkan Generasi Baru Xpander, Masuk Daftar 13 Model yang Akan Diluncurkan Hingga 2030

“Data PPKS yang diamankan adalah bernama Yassin dengan usia 72 tahun dan berasal dari Bojonegoro, Jawa Timur,” tulis laman Instagram @satpolpp.dki dikutip, Selasa 18 Juli 2023.

Satpol PP menjelaskan berdasarkan informasi dari petugas Panti Dinas Sosial di Kedoya bahwa kakek tersebut membawa uang belasan juta rupiah hingga handphone.

BACA JUGA :  Sejarah Ibadah Haji: Jejak Perjalanan Nabi Ibrahim hingga Menjadi Rukun Islam

“Berdasarkan informasi dari petugas Panti Dinas Sosial di Kedoya Jakarta Barat, bahwa benar ditemukan dalam barang bawaan yang bersangkutan, terdapat uang tunai berjumlah Rp18.865.000, KTP, 1 unit handphone, kartu ATM, BPJS, Jaklingko dan buku tabungan,” katanya. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================