Curi Celana Dalam Tetangga, Pemuda di Jember Tertangkap Basah

Curi Celana Dalam Tetangga, Pemuda di Jember Tertangkap Basah

BOGOR-TODAY.COM – Seorang pemuda bernama Ali Akbar (20), warga Desa Curahkalong, Kecamatan Bangsalsari  ditangkap warga di Jember lantaran mencuri pakaian dalam milik tetangga.

Pemuda itu lalu digelandang polisi ke tempat kejadian perkara (TKP) pencurian serta rumah kosong yang dijadikan tempat penyimpanan celana dalam curian. Hasilnya, ditemukan puluhan pakaian dalam perempuan hasil kejahatan pelaku. Ada celana dalam hingga bh yang dicuri dari tetangga.

BACA JUGA :  Gelar Paripurna Pembahasan LKPJ Wali Kota Bogor 2023, DPRD Sampaikan Terdapat 38 Rekomendasi Untuk Pemkot Bogor

Adanya penangkapan Ali Akbar ini berawal ketiaka aksinya di rumah salah satu korban, Linda, dipergoki pemilik rumah. Diduga, pelaku menyelinap masuk dan mengambil celana dalam di dalam lemari.

Tahu dan melihat kejadian tersebut, ibu korban langsung berteriak dan pelaku kabur menggunakan motor.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Senin 13 Mei 2024

Warga kampung pun keluar setelah mendengar teriakan itu dan mengejar pelaku hingga tertangkap. Selanjutnya pelaku diserahkan ke polisi dikeler ke tempat penyimpanan pakaian dalam hasil curian.

============================================================
============================================================
============================================================