
Pelaku sudah berulang kali melakukan pencurian. Namun, dimungkinkan pelaku mengalami kelainan. Hal itu dikatakan Tokoh warga, Nyoman Ariwibowo.
“Maka penting bagi semua pihak untuk melakukan pendampingan, terutama keluarga, sehingga kasus serupa tidak terjadi kembali,” katanya.
Kanit Reskrim Polsek Bangsalsari, Aiptu Dedi Ilyas membenarkan pencurian pakaian dalam wanita oleh pelaku. Hasil interogasi petugas, korban dan pelaku masih ada hubungan saudara.
“Korban dan pelaku ini bertetangga. Masih kerabat. Hasil musyawarah bersama, kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Mereka meminta pelaku tidak ditahan,” katanya. (NET*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================













