BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Polres Bogor bongkar profesi tersangka kasus modus pengobatan alternatif hingga menyebabkan tiga orang tewas tenggelam di Danau Quarry, Desa Tegalega, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro menyebut dalam kasus ini polisi menetapkan AN (51) sebagai tersangka.
“AN merupakan guru spiritual atau dukun. Ia telah menjadi dukun sejak tahun 2005 dengan dalih menyembuhkan berbagai macam penyakit,” kata Rio saat konferensi pers di halaman Mako Polres Bogor, Selasa 18 Juli 2023.
Kronologis Kejadian
Rio menjelaskan, peristiwa yang terjadi pada Kamis 13 Juli 2023 malam itu bermula saat keluarga hendak mengobati anaknya DV (20) yang tengah memiliki keterbelakangan mental dengan melakukan pengobatan alternatif.
“Pada hari Senin 10 Juli 2023, M bapak dari DV datang ke rumah dukun AN dengan membawa dan menyerahkan uang sejumlah Rp2 juta untuk biaya berobat korban,” ujar Rio.
Kemudian, sambung Rio, dukun itu menyampaikan mengenai pengobatan ODGJ tidak bisa dilakukan di rumahnya. Sang dukun menyarankan agar, DV (20) untuk dimandikan di Danau Quarry yang letaknya tidak jauh dari lokasi pengobatan.
Akhirnya, pihak keluarga menyetujui hal tersebut dan pergi menuju Danau Quarry untuk melakukan ritual pengobatan alternatif dengan cara mengambil air danau dan membacakan doa-doa.
“Berharap si almarhum ini sembuh, seharusnya kalau dia tidak punya kapasitas dan kapabilitas dalam melakukan penyembuhan harusnya dia tolak,” terangnya.