Dalam proses inilah ditemukan sejumlah kecil ganja dan peralatan yang digunakan untuk mengonsumsinya dari bagasi mereka.

Hal itulah yang membuat Hadid dan temannya ditangkap dan dibawa ke pusat penahanan dengan tuduhan mengimpor ganja dan peralatan untuk mengonsumsinya. Namun, keduanya akhirnya dibebaskan dengan jaminan.

BACA JUGA :  HUT ke-118 INI, Notaris dan PPAT Kabupaten Bogor Bahas Regulasi Baru Perseroan Terbatas

Dua hari setelah penangkapan, ibu satu anak itu dan temannya mendatangi Pengadilan Summary, tempat mereka didakwa. Keduanya mengaku bersalah dan dikenakan denda US$1.000.

Sampai saat ini, Hadid belum angkat bicara soal penangkapan dirinya. ***

BACA JUGA :  Resep Ceker Kecap Pedas Manis: Olahan Sederhana yang Kaya Rasa

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================