BOGOR-TODAY.COM, BENGKULU – Tega, seorang suami berinisial SH tabrak istrinya sendiri berinisial YP menggunakan motor, lantaran tak terima jika hak asuh anak jatuh ke tangan korban.
Kejadian ini terjadi di Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu.
Pelaku yang menabrak korban, mengakibatkan korban terjatuh dan tertimpa sepeda motor yang dikendarai oleh mantan suaminya.
Dari informasi yang dihimpun, sebelumnya juga pelaku diduga telah berulang kali berbuat kekerasan fisik ke korban. Bahkan, korban sempat dikejar dengan senjata tajam jenis parang dan mengancam akan membunuhnya. Tak tahan dengan sikap terduga pelaku itu, korban menggugat cerai.
Pada Maret 2023, mereka berdua resmi bercerai. Berdasarkan amar putusan perkara perceraian di Pengadilan Agama Kelas IB, Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara.
Saat itu terduga pelaku bersama anak mereka berkunjung ke rumah mantan istrinya di Desa Taba Tembilang, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara. Hal itu diungkap Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Iptu Ardian Yunnan Saputra.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















