Bawa 5 Bungkus Ganja Kering Bakal Dibawa ke Jayapura, Pemuda Ini Terkena Razia di Keerom

BOGOR-TODAY.COM – Usai kedapatan ganja kering sebanyak lima bungkus dengan ukuran yang berbeda, pemuda berinisial RGTW (26) ditangkap polisi, Rabu (19/7/2023).

Sebelumnya, RGTW terkena razia kendaraan di Pertigaan Arso VII, Jalan Trans Papua Kampung Yowong, Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom.

Lima bungkus ganja itu disimpan dalam motor. Ukuran bungkusan ganja tersebut berbeda-beda. Hal itu dikatakan Kapolres Keerom AKBP Christian Aer.

BACA JUGA :  Benarkah Sifat Anak Lebih Banyak Turun dari Ibu atau Ayah? Ini Penjelasan Ilmiahnya

“Berawal saat Pelaku RGTW (26) tersebut hendak melintasi Jalan Trans Papua Kampung Yowong, kemudian personel yang sedang melaksanakan kegiatan razia melakukan pemeriksaan kepada kendaaran pelaku dan mendapatkan lima bungkus Ganja kering dengan ukuran yang berbeda,” kata Christian Aer dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/7/2023).

BACA JUGA :  Motor Listrik MBG Era Dadan Terbengkalai di Bogor, Ini Kata Kajari

Kapolres menambahkan, berdasarkan keterangan pelaku RGTW (26), rencananya ganja tersebut akan dibawa ke Kota Jayapura untuk dijual.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Keerom guna proses penyelidikan lebih lanjut,” katanya. (NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================