BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bogor kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di Kabupaten Bogor. Sebanyak 26 kasus telah terungkap dalam kurun waktu satu bulan.

“17 perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Kemudian 3 perkara  jenis ganja dan 5 perkara penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintesis serta, 1 perkara tindak pidana penyalahgunaan ketersediaan farmasi,” ungkap Kapolres Bogor, AKPB Rio Wahyu Anggoro saat konferensi pers di Lobi Mako Polres Bogor, Kamis 20 Juli 2023.

BACA JUGA :  Harga Minyak Dunia Merosot Hampir 3 Persen, Pasar Merespons Sinyal Redanya Ketegangan AS-Iran

Dalam operasi itu, kata dia, pihaknya telah berhasil menyelamatkan 9.500 jiwa manusia dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Untuk kegiatan dari operasi yang dilaksanakan satres narkoba polres bogor bisa menyelamatkan kurang lebih 9.500 jiwa,” ujar Rio.

peredaran narkotika

Lebih lanjut, kapolres mengatakan, sebanyak 32 tersangka serta, sejumlah barang bukti lainnya telah diamankan oleh pihak kepolisian

“Dari 26 peristiwa kejadian ini, kita amankan 32 orang tersangka,” kata Rio.

BACA JUGA :  Bogor Kota, Sudahkah Tertata?

Ia membeberkan, barang bukti yang berhasil disita yakni, sabu sebanyak 0,6 kilogram, ganja sebanyak 0,03 kilogram. Kemudian, tembakau sintesis sebanyak 74,2 gram dan sediaan farmasi sebanyak 315 butir dengan total Rp 2,5 miliar.

“Kalau senilai dengan uang itu sekitar 2,5 miliar tapi kita tidak melihat dari itu,” pungkasnya.

Penulis : Mutia Dheza Cantika

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

 

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================