Polisi Tangkap Belasan Pengedar dan Pengguna Narkoba di Cimahi dan KBB

“KS juga kerap menjual sabu kepada pembeli secara langsung,” ujar AKP Tanwin Nopiansyah.

Petugas, tutur Kasatresnarkoba Polres Cimahi, menggerebek tersangka KS di tempat kos kawasan Cikole, Lembang, KBB. Di tempat kos tersangka, polisi menyita barang bukti 100 gram sabu.

BACA JUGA :  Ruang Baca dan Auditorium di Perpustakaan Kota Bogor Gunakan Nama Tokoh

“Barang bukti 100 gram sabu itu disembunyikan pelaku KS di lemari baju,” tutur Kasatresnarkoba Polres Cimahi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. (NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================