Polisi Tangkap Belasan Pengedar dan Pengguna Narkoba di Cimahi dan KBB

Polisi Tangkap Belasan Pengedar dan Pengguna Narkoba di Cimahi dan KBB

BOGOR-TODAY.COM – Petugas Satresnarkoba Polres Cimahi berhasil mengamankan belasan pengedar dan pengguna narkoba di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB). Dari 17 kasus yang diungkap, total 19 tersangka ditangkap.

Sebanyak 17 kasus penyalahgunaan narkoba dengan 19 tersangka diungkap petugas selama Juni hingga Juli. Demikian diungkap Kasatresnarkoba Polres Cimahi AKP Tanwin Nopiansyah.

“Barang bukti yang disita 148,69 gram, ganja 8,56 gram, dan 11 batang pohon ganja. Kemudian, 17 butir psikotropika dan obat terlarang 4.200,” kata Kasatresnarkoba Polres Cimahi saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Kamis (20/7/2023).

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kota Bogor Jadi Khotib Idul Adha 1447 H, Ajak Jamaah Teladani Nabi Ibrahim AS

AKP Tanwin Nopiansyah juga mengatakan, dari 17 kasus yang diungkap, satu pelaku berinisial KS merupakan target operasi.

KS merupakan pengedar sabu di kawasan wisata Lembang, KBB. Modus peredaran, KS menempel sabu di tempat yang telah disepakati oleh pemesan.

“KS juga kerap menjual sabu kepada pembeli secara langsung,” ujar AKP Tanwin Nopiansyah.

BACA JUGA :  Ilmuwan Ungkap Afrika Berpotensi Terbelah, Retakan Raksasa Bisa Picu Samudra Baru

Petugas, tutur Kasatresnarkoba Polres Cimahi, menggerebek tersangka KS di tempat kos kawasan Cikole, Lembang, KBB. Di tempat kos tersangka, polisi menyita barang bukti 100 gram sabu.

“Barang bukti 100 gram sabu itu disembunyikan pelaku KS di lemari baju,” tutur Kasatresnarkoba Polres Cimahi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. (NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================