Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Teuku Mulya mengatakan, BUMD PT Prayoga Pertambangan dan Energi (PPE) menjadi salah satu penyebab pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mendapatkan nilai WDP dari BPK-RI perwakilan Jawa Barat.
“Temuannya juga condong ke temuan lama, misalnya PPE. PPE kan udah ke ranah hukum. Jadi sebenarnya dulu (laporan BPK TA 2021) mereka karena, sudah ke ranah hukum jadi ga jadi temuan,” ungkap Teuku Mulya.
Kemudian, kata dia, ada temuan pada sejumlah dinas yang berhubungan dengan pembangunan infrastruktur atau proyek.
“PUPR, DPMTPSP, saya ga hafal nilainya. Yang paling besar tetap di PUPR karena, ada pekerjaan. Terus DPKPP dan beberapa kecamatan yang pembangunan gedung,” tuntasnya.
Penulis : Mutia Dheza Cantika
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News