Barang bukti itu, kata Ardhy, ditemukan di bawah kasur tersangka saat kediamannya di kawasan Cinere, Depok, digeledah polisi.

“Saat kita melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sebanyak 0.46 gram tembakau sintetis di bawah kasur tersangka dan tersangka mengakui sendiri bahwa barang tersebut adalah milik dari tersangka,” jelasnya. ***

BACA JUGA :  Karier Tak Kunjung Naik? Bisa Jadi 7 Kebiasaan Ini Diam-Diam Menghambat Kesuksesan Anda

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================