
Barang bukti itu, kata Ardhy, ditemukan di bawah kasur tersangka saat kediamannya di kawasan Cinere, Depok, digeledah polisi.
“Saat kita melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sebanyak 0.46 gram tembakau sintetis di bawah kasur tersangka dan tersangka mengakui sendiri bahwa barang tersebut adalah milik dari tersangka,” jelasnya. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














