
“Kendala bila menemukan disabilitas mental yaitu tidak punya identitas KTP dan KK. Sekarang berarti Sumedang punya alternatif rujukan jiwa yaitu ke RSJMM,” ungkapnya.
Hal itupun direspon baik oleh Kasubag Perencanaan dan Keuangan Disdukcapil Sumedang, yang diwakili oleh Agus Nano Suhartono. Menurutnya, Disdukcapil Kabupaten Sumedang siap melakukan perekaman KTP prioritas pada ODGJ.
“Dimanapun, pada kegiatan evakuasi masal ODGJ, Disdukcapil siap melakukan perekaman masal ODGJ,” katanya.
Sementara itu, Penanggung Jawab Lintas Sektor dan Integrasi Instalasi PKRS PKJN-RSJMM, Iyep Yudiana menyebut kegiatan itu merupakan komitmen bahwa Kabupaten Sumedang siap menggelar kegiatan pemeriksaan dan evakuasi massal ODGJ berat, antar jemput gratis bersama PKJN-RSJMM, yang direncanakan akan digelar pada awal Desember 2023 mendatang.
“Dari bulan Januari sampai November sudah diisi penuh oleh kota dan kabupaten lainnya seperti Kabupaten Bogor, Kota Tangerang Selatan, Kota Serang, Majalengka, Kabupaten Sukabumi, Pangandaran, Kota Depok, Cianjur, Garut dan KabupatenTasikmalaya,” tuntasnya. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















