Bejat, Tega Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil, Ayah di Jepara Ditangkap

BOGOR-TODAY.COM – Seorang ayah di Jepara berinisial MJ (61) tega melakukan aksi bejatnya kepada anak tirinya.

Pelaku yang merupakan warga Mlonggo, Kabupaten Jepara ini diduga mencabuli anak tiri berulang kali dengan disertai ancaman.

Dari informasi yang dihimpun, pencabulan itu berlangsung sejak sang anak duduk di bangku SMP (tahun 2017-2023) dan baru diketahui setelah korban hamil.

BACA JUGA :  Kenapa Wajah Terlihat Lebih Tua dari Usia Sebenarnya? Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya

Terungkapnya perbuatan bejat tersebut setelah korban yang kini berusia 16 tahun, bercerita kepada Ewk, ibu kandungnya. Korban sempat kabur dari rumah karena trauma akibat takut kepada ayah tirinya.

“Berbagai upaya dilakukan tersangka setiap kali akan melakukan pencabulan, mulai dari memberikan uang, ancaman hingga kekerasan fisik,” kata Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Ahmad Masdar Tohari, Senin (24/7).

BACA JUGA :  7 Ciri Orang Berjiwa Tua, Lebih Menyukai Makna Hidup daripada Tren Sesaat

Sebagai barang bukti, polisi telah mengamankan beberapa pakaian korban dan juga test pack kehamilan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Mj dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. (NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================