BOGOR-TODAY.COM – Seorang ayah di Jepara berinisial MJ (61) tega melakukan aksi bejatnya kepada anak tirinya.
Pelaku yang merupakan warga Mlonggo, Kabupaten Jepara ini diduga mencabuli anak tiri berulang kali dengan disertai ancaman.
Dari informasi yang dihimpun, pencabulan itu berlangsung sejak sang anak duduk di bangku SMP (tahun 2017-2023) dan baru diketahui setelah korban hamil.
Terungkapnya perbuatan bejat tersebut setelah korban yang kini berusia 16 tahun, bercerita kepada Ewk, ibu kandungnya. Korban sempat kabur dari rumah karena trauma akibat takut kepada ayah tirinya.
============================================================
============================================================
============================================================