
Menurutnya, pada tubuh korban terdapat sejumlah luka penganiayaan hingga mengakibatkan meninggal dunia. Luka tebasan ini ada di bagian kaki hingga leher korban.
“Ada delapan luka terbuka di tubuh korban,” katanya.
Pantauan di lokasi, petugas sudah memasang garis polisi dan menemukan dua bilah sajam jenis golok yang diamankan sebagai barang bukti. Informasi diperoleh, ada dugaan pelaku mengalami gangguan jiwa.
“Pelaku ini kakak kandung dari suami korban,” ucapnya. (NET*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















