
“Betul kejadian tersebut masuk wilayah Panyileukan,” kata Kurniawan kepada wartawan, Selasa (25/7/2023).
AKP Kurniawan menyatakan, saat ini, Unit Reskrim Polsek Panyileukan menyelidiki kasus pembegalan tersebut. Penyidik telah mengecek lokasi kejadian, meminta keterangan saksi, dan menganalisis rekaman CCTV.
“Kasus ini masih penyelidikan,” ujar AKP Kurniawan.
“Sudah cek TKP dan komunikasi. Korban mau buat LP (laporan polisi) sebagai dasar langkah selanjutnya. (korban) belum diketahui statusnya. Sekarang lagi mau ke Polsek,” tutur Kapolsek Panyileukan. (NET*)
BACA JUGA : Telaga Kautsar: Kenikmatan di Akhirat dan Golongan yang Tidak Diperbolehkan Mendekatinya
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















