Modus Cari Pahala, 5 Santri TPQ Dicabuli Guru Ngaji di Malang Berkali-Kali

BOGOR-TODAY.COM – Bejat, seorang guru ngaji di Malang berinisial NA (41) yang merupakan warga Dusun Krajan, Desa Bandungrejo, Kecamatan Bantur, tega mencabuli lima orang santri TPQ berkali-kali dengan modus agar korban dapat pahala.

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan, pencabulan itu dilakukan pelaku dengan menggesek-gesekkan kelaminnya ke bagian sensitif korban. Selain itu, pelaku juga kerap meraba alat vital korban.

“NA kerap meraba-raba area sensitif usai kegiatan mengaji selesai. Pelaku juga disinyalir pernah menggesek-gesekkan kemaluannya di bagian sensitif korban sehingga membuatnya takut dan trauma,” ucapnya, Kamis (27/7/2023).

BACA JUGA :  Jalur Mandiri PTN 2026 Masih Dibuka, Ini Daftar Kampus dan Jadwal Pendaftarannya

Dengan dalih mendapat pahala untuk memuluskan aksi bejatnya, NA mendoktrin korbannya yang masih tetangganya. Korban tidak berani melawan karena sosoknya sebagai guru ngaji di TPQ tempatnya mengaji.

Total ada lima korban santri TPQ yang dicabuli pelaku berulangkali, sejak tahun 2018 hingga Juli 2023.

“Pelaku melancarkan aksinya usai pelajaran mengaji selesai sekitar pukul 15.00 WIB,” ucapnya.

NA kini telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Malang usai proses penyidikan. Sedangkan korban telah didampingi oleh tim psikolog dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang.

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Rangkul Novi, Pengamen Cilik Viral yang Berjuang Demi Keluarga

“Kasus tersebut sudah proses, tersangka juga sudah ditahan. Pelaku diancam dengan Pasal 82 Juncto pasal 76 E UU Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku diancam maksimal 15 tahun penjara,” katanya. (NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================