“Karena kita juga ribet, kalau BKS Galih Pakuan belum terima, mau kita kemanakan. Kan banyak juga sedangkan BKS hanya shelter,” ujarnya.

Setelah itu, perangkat desa akan mendampingi ke-31 anak jalanan tersebut dengan membuat surat pernyataan dan akan dikembalikan kepada pihak keluarga.

BACA JUGA :  Kesal dengar Tangisan, Bapak Muda Usia 18 Tahun di Empat Lawang Bunuh Bayi Kandung

“Nanti kita kembalikan ke keluarganya dengan ultimatum tidak boleh kembali ke jalanan lagi dengan mengisi surat pernyataan,” jelasnya.

Sebelumnya, puluhan anak jalanan yang sering mangkal di lampu lalu lintas di sekitar Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor diangkut Satpol-PP, pada Kamis 27 Juli 2023.

BACA JUGA :  Awas! Ternyata Ini 5 Sayuran Yang Megandung Tinggi Gula

Puluhan anak jalanan itu diamankan lantaran diketahui kerap memaksa untuk meminta uang kepada pengguna jalan sehingga meresahkan masyarakat.***

Penulis: Mutia Dheza Cantika

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================