Hal serupa juga terjadi pada seorang kameramen televisi swasta bernama Janivan Prapta atas dugaan kekerasan saat meliput keributan yang terjadi saat kegiatan partai politik di Pulau Dua Restaurant, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

BACA JUGA :  Korea Utara Pamer Fasilitas Uranium Baru, Kim Jong Un Pertegas Ambisi Perkuat Senjata Nuklir

“Benar sudah diterima Polda Metro Jaya untuk laporannya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Kamis 27 Juli 2023 lalu.

Namun Trunoyudo belum menjelaskan lebih jauh penanganan laporan yang dibuat itu. Ia hanya menyampaikan saat ini laporannya masih didalami pihaknya.

BACA JUGA :  Tragedi Camping di Temanggung Jadi Pengingat Pentingnya Keselamatan Penggunaan Kompor Portabel

“Saat ini masih didalami,” imbuhnya. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================