BOGOR-TODAY.COM – Polda Metro Jaya kembali menerima adanya laporan polisi terkait dugaan intimidasi ataupun kekerasan yang dialami seorang wartawan televisi swasta saat meliput kegiatan partai politik di Pulau Dua Restaurant, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada hari Rabu 26 Juli 2023 lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya laporan yang diterima dan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman.
“Benar, laporanya sudah diterima Polda Metro Jaya. Saat ini masih didalami,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu 29 Juli 2023.
Adapun korban kali ini bernama Diana Valencia yang didampingi pihak dari kantornya, Idaman Putri Erwin, dan juga didampingi anggota tim Satgas Antikekerasan Dewan Pers, Erick Tanjung, membuat laporan ke Polda Metro Jaya hari Jumat 28 Juli 2023 kemarin.
Korban membuat laporan atas perbuatan menghalang-halangi saat melakukan peliputan lantaran handphonenya dirampas dan dibanting orang tak dikenal.
Laporan tersebut saat ini sudah teregister dengan nomor LP/B/4384/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 28 Juli 2023 dengan penyertaan asal 18 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan atau Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.