wartawan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto : PMJNews.com

BOGOR-TODAY.COM – Polda Metro Jaya kembali menerima adanya laporan polisi terkait dugaan intimidasi ataupun kekerasan yang dialami seorang wartawan televisi swasta saat meliput kegiatan partai politik di Pulau Dua Restaurant, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada hari Rabu 26 Juli 2023 lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya laporan yang diterima dan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman.

“Benar, laporanya sudah diterima Polda Metro Jaya. Saat ini masih didalami,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu 29 Juli 2023.

Adapun korban kali ini bernama Diana Valencia yang didampingi pihak dari kantornya, Idaman Putri Erwin, dan juga didampingi anggota tim Satgas Antikekerasan Dewan Pers, Erick Tanjung, membuat laporan ke Polda Metro Jaya hari Jumat 28 Juli 2023 kemarin.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Sabtu 18 Mei 20249

Korban membuat laporan atas perbuatan menghalang-halangi saat melakukan peliputan lantaran handphonenya dirampas dan dibanting orang tak dikenal.

Laporan tersebut saat ini sudah teregister dengan nomor LP/B/4384/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 28 Juli 2023 dengan penyertaan asal 18 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan atau Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Hal serupa juga terjadi pada seorang kameramen televisi swasta bernama Janivan Prapta atas dugaan kekerasan saat meliput keributan yang terjadi saat kegiatan partai politik di Pulau Dua Restaurant, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

BACA JUGA :  Santri di Bogor Lapor Polisi Usai jadi Korban Penganiayaan Seniornya, Sempat Dilempar Botol Beling

“Benar sudah diterima Polda Metro Jaya untuk laporannya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Kamis 27 Juli 2023 lalu.

Namun Trunoyudo belum menjelaskan lebih jauh penanganan laporan yang dibuat itu. Ia hanya menyampaikan saat ini laporannya masih didalami pihaknya.

“Saat ini masih didalami,” imbuhnya. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================