Peredaran Sabu Rp2 Miliar Berhasil Digagalkan Polda Sumsel di Perairan Sungai Musi

BOGOR-TODAY.COM – Peredaran sabu 3 kilogram senilai Rp2 miliar yang terbungkus dalam plastik teh China ‘Guanyinwang’ dibawa dua orang tersangka, berhasil digagalkan Tim Unit 3 Subdit 2 Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumlsel), pada Selasa (1/8/2023).

Pengungkapan kasus peredaran narkoba ini setelah tim yang pimpinan Kasubdit 2 AKBP Tri Aprianto SH MH bersama Panit 1 Unit 3 Ipda Heri Gondrong (Hergon), mengendus dua orang tersangka yang akan membawa narkotika jenis sabu menuju Provinsi Bangka Belitung (Babel). Hal itu dikatakan Wadir Ditres Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi.

BACA JUGA :  Netanyahu Tegaskan Israel Akan Hentikan Ancaman Iran, Sebut Rezim Teheran Tak Akan Bertahan

“Dua orang berhasil diamankan saat akan menyeberang menuju ke pulau Babel menggunakan speedboat melalui jalur perairan Sungai Musi,” katanya, Selasa (1/8/2023).

Ditambahkan Harissandi, penyergapan kedua tersangka dilakukan saat speedboat yang ditumpangi keduanya bersandar di Dermaga Stasiun Kertapati, pada Rabu (26/7/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.

BACA JUGA :  Tanda Kolagen Menurun pada Kulit dan Faktor yang Mempercepat Penuaan Wajah

“Petugas menemukan tiga kilogram sabu yang tersimpan di dalam tas ransel warna hitam, yang dibawa tersangka,” katanya.

Kini kedua tersangka berikut barang bukti (BB) narkotika jenis sabu senilai hampir Rp2 miliar telah diamankan di Mapolda Sumsel, guna penyelidikan lebih lanjut. (NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================