Dari penangkapan itu, polisi menyita satu klip ganja dengan berat 0,20 gram, resep obat-obatan psikotropika, lima setengah butir xanax, satu butir alprazolam, satu butir kapsul lavol, setengah butir dumolid, serta mobil jazz hitam.

Selain itu, di lokasi berbeda polisi menemukan satu pak kertas papir.

  1. Ammar Zoni

Suami dari Irish Bella ditangkap polisi atas kasus penyalahgunan narkotika jenis sabu, dengan barang bukti seberat 1,18 gram sabu, dua buah ponsel hingga alat isap.

Ammar Zonni ditangkap di kediamannya di kawasan Sentull Bogor, Jawa Barat, Rabu 8 Maret 2023. Ia ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA :  Makan Siang dengan Ayam Suwir Bumbu Pedas Asam yang Bikin Menggugah Selera Keluarga

Diketahui, Ammar Zoni sebelumnya sempat ditahan lantaran kasus serupa pada Juli 2017 lalu.

Kala itu, Ammar Zoni ditangkap di kawasan Depok, Jawa Barat dengan barang bukti ganja kering dengan berat 39,1 gram dan bukti lain yang digunakan untuk mengonsumsi ganja.

  1. Karenina Anderson

Karenina Anderson ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba di kediamannya di Jalan Daksa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (31/7/2023)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy, menjelaskan kronologi penangkapan Karenina Maria Anderson. Awalnya penangkapan berasal dari laporan masyarakat

BACA JUGA :  Bina 12 Agensi di TikTok, Rabel Agency Siap Tampung para Konten Kreator

Atas laporan itu, pihak kepolisian melakukan penyelidikan pada hari Senin (31/7/2023) sekitar pukul 22.15 WIB. Setelah itu, polisi menangkap Karenina. Hasilnya, polisi mendapatkan barang bukti satu bungkus rokok dan ganja yang disimpan dalam laci meja.

Kepada polisi, Karenina Anderson menyebut ganja itu didapat dari seorang berinisial P yang diberikan secara Cuma-Cuma alias gratis.

Kini polisi tengah memburu pelaku K yang berstatus DPO. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================