Ayah di Palembang Jadi Kurir Sabu Demi Biayai Sekolah Anak, Ditangkap saat Edarkan Narkoba

Sementara RA mengaku sudah dua kali menjadi kurir sabu. Sekali mengantar dia mendapat upah Rp20 juta.

“Pertama saya mengantar barang haram sebanyak 2.000 gram dan yang kedua ini saya mengantar dengan berat 3.000 gram kepada orang yang sama,” tutur RA.

BACA JUGA :  Apakah Doa Tayamum Sama dengan Doa Setelah Wudhu? Ini Penjelasannya

RA mengaku nekat menjadi kurir sabu untuk membiayai sekolah anaknya.

“Uang itu saya gunakan untuk biaya anak saya sekolah,” ujarnya.

Atas perbuatannya, RA ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup. (NET*)

BACA JUGA :  Jaro Ade Sambangi Ponpes Majma'ul Anhar, Eratkan Silaturahmi Ulama ‎

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================