Animal Defenders Laporkan Pelaku Kekerasan Terhadap Hewan yang Mutilasi Kucing di Jambi

Video seekor kucing
Ilustrasi Kucing Mati.

BOGOR-TODAY.COM – Video dan foto-foto yang menunjukkan kekerasan terhadap hewan anjing dan kucing di Jambi telah beredar dan menghebohkan media sosial di Indonesia.

Sehari sebelumnya, sebuah akun Facebook bernama Agung Gunawan memposting sebuah foto yang menunjukkan penyiksaan terhadap kucing.

Foto tersebut memperlihatkan seekor kucing yang diduga telah dimutilasi dan dijemur. Orang yang mengunggah foto tersebut dilaporkan tinggal di Sarolangun, Jambi.

Sementara video lain menunjukkan dugaan kekerasan pada anjing, yang diunggah akun Instagram @peristiwa_sekitar_jambi, tiga hari lalu. Dalam video itu, terlihat dua orang sedang menyeret anjing dengan menggunakan sepeda motor.

Aksi penganiayaan ini diperkirakan terjadi di sekitar Mayang Mangurai, Kota Jambi.

Tidak terima dengan dugaan penganiayaan terhadap dua hewan itu, Animal Defenders Indonesia bersama dua komunitas lainnya melapor ke polisi.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kota Bogor, Kamis 16 Mei 2024

Laporan kasus penyeretan anjing, yakni bernomor: STPL/B-502/VIII/2023/SPKT/Polresta Jambi/Polda Jambi. Sedangkan laporan kasus dugaan pada kucing, yaitu bernomor: STPL/B-232/VII/2022/SPKT-A/Polda JBI.

“Kami telah membuat laporan penyeretan anjing beberapa hari lalu. Kami juga melapor seseorang warga Jambi yang memposting foto kucing yang sudah dimutilasi dengan kata-kata provokatif,” ujar Pendiri Animal Defenders, Doni Herdaru Tona, dikutip CNNIndonesia, Kamis (3/8/2023).

Dua laporan ini mengarah pada pasal 302 KUHP terkait tindak pidana penganiayaan pada hewan. Namun, mengenai postingan foto kucing yang diduga sudah dimutilasi, Doni juga melaporkan dengan Undang-undang ITE.

Ia berharap polisi segera menyelidiki kasus dan menangkap pelaku untuk memberikan efek jera.

“Harapan kami bahwa ini menjadi efek jera untuk para pelaku kejahatan pada hewan. Juga menjadi edukasi bagi masyarakat bahwa ada undang undang untuk melindungi hewan dan hak hidup hewan,” tutur Doni.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kota Bogor, 14 Mei 2024

Ia khawatir bila aksi kekerasan terhadap hewan dibiarkan dapat menimbulkan dampak lebih buruk dan bisa menjadi contoh untuk generasi muda.

“Biasanya bila penyiksa hewan tidak bisa merasakan puas lagi, akan disalurkan pada manusia yang tidak bisa melawan, termasuk balita. Ini sudah ada penelitian di negara luar,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Indar Wahyu Dwi Septiawan mengonfirmasi sudah menerima laporan kasus dugaan penyiksaan anjing dengan diseret. Pihaknya sedang melakukan penyelidikan.

“Kalau masalah kucing itu sampai di Polda Jambi. Kalau yang masalah penyeretan anjing, benar sudah kita terima laporannya, nanti kita periksa. Nanti ada progresnya,” katanya.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================