BOGOR-TODAY.COM – Aksi tega yang dilakukan oleh seorang ibu muda yang membuang bayinya berusia masih 20 hari ke dalam sumur di Desa Penggarutan Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes. Bayi tersebut merupakan anak pasangan M Alif Romadhoni (27) dan Siti Saropah (25).
Dari informasi yang dihimpun, diketahui bayi malang itu tidak berada di tempat tidur pada Kamis (3/8) dini hari pukul 03.00 WIB. Setelah usaha para warga yang berusaha mencari bayi tersebut, akhirnya ditemukan mengapung di dalam sumur. Kejadian ini lalu dilaporkan kepada Polsek Bumiayu.
Tim Resmob Polres Brebes dan Unit Reskrim Polsek Bumiayu yang melakukan olah TKP dan memintai keterangan sejumlah saksi, langsung mengamankan tersangka yang tak lain ibu kandung korban, Siti Saropah (25).
Adanya peristiwa pembuangan bayi tersebut dibenarkan Kaur Binops Satreskrim Polres Brebes, Iptu Puji Haryati.