Bayi Berusia 20 Hari di Brebes Dibuang Ibu Muda ke Sumur

Bayi Berusia 20 Hari di Brebes Dibuang Ibu Muda ke Sumur

BOGOR-TODAY.COM – Aksi tega yang dilakukan oleh seorang ibu muda yang membuang bayinya berusia masih 20 hari ke dalam sumur di Desa Penggarutan Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes. Bayi tersebut merupakan anak pasangan M Alif Romadhoni (27) dan Siti Saropah (25).

Dari informasi yang dihimpun, diketahui bayi malang itu tidak berada di tempat tidur pada Kamis (3/8) dini hari pukul 03.00 WIB. Setelah usaha para warga yang berusaha mencari bayi tersebut, akhirnya ditemukan mengapung di dalam sumur. Kejadian ini lalu dilaporkan kepada Polsek Bumiayu.

BACA JUGA :  Penutupan Akses Jalan Oleh Plaza Jambu Dua, Pemkot Sebut Itu Jalan Umum

Tim Resmob Polres Brebes dan Unit Reskrim Polsek Bumiayu yang melakukan olah TKP dan memintai keterangan sejumlah saksi, langsung mengamankan tersangka yang tak lain ibu kandung korban, Siti Saropah (25).

Adanya peristiwa pembuangan bayi tersebut dibenarkan Kaur Binops Satreskrim Polres Brebes, Iptu Puji Haryati.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kota Bogor, Sabtu 18 Mei 2024

Bayi ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Sementara kami akan melakukan pemeriksaan psikologis dan kejiwaan terhadap tersangka,” katanya, Kamis (3/8).

Saat tiba di Mapolres Brebes, tersangka yang didampingi suaminya tampak lemas. Satreskrim Polres Brebes masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif ibu membuang bayi. Sementara jasad bayi telah dimakamkan pihak keluarga.(NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================