Gadis Disabilitas di Makassar Diperkosa Kakek 70 Tahun, Nyaris Diamuk Warga

Gadis Disabilitas di Makassar Diperkosa Kakek 70 Tahun, Nyaris Diamuk Warga

BOGOR-TODAY.COM – Nasib malang dialami seorang gadis disabilitas yang diperkosa oleh kakek berusia 70 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Hal itu nyaris menjadi sasaran amuk warga, namun beruntung polisi berhasil menghentikan upaya tersebut.

Pelaku pun diamankan oleh petugas yang langsung bergerak cepat. Petugas juga mengamankan sebilah parang yang digunakan pelaku untuk mengancam korban. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke polisi.

Anggota Jatanras Polrestabes Makassar dipimpin Kasubnit 2 Ipda Nasrullah langsung menyelidiki kasus dan mengetahui keberadaan pelaku setelah mendapat laporan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.

BACA JUGA :  Sambut HJB ke-544, Perumda Pasar Pakuan Jaya Gelar 'Bazar Semarak' di Blok F Trade Center

Pelaku berinisial M sudah ditangkap. Hal itu dikatakan Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol.

“Anggota menangkap pelaku dini hari tadi lalu dibawa ke Posko Jatanras dan diinterogasi. Selanjutnya diserahkan ke piket Reskrim Polrestabes Makassar untuk diproses lebih lanjut,” ujar, Jumat (4/8/2023).

Dia menambahkan, peristiwa itu berawal pada Maret 2023 pukul 12.00 WITA. Ketika itu korban berada di sekitar TKP lalu datang pelaku menariknya ke salah satu rumah kosong.

BACA JUGA :  BKN Tegaskan Poster CPNS 2026 yang Beredar di Medsos adalah Hoaks

“Saat itu, pelaku mengancam korban dengan memperlihatkan sebilah parang sambil menyuruhnya membuka baju dan celana dalam. Korban lalu dibaringkan dan diperkosa. Perbuatan pelaku itu telah dilakukan berulang kali,” katanya.

Pengakuan pelaku, dia sudah tiga kali memperkosa korban AF selama 3 bulan. Kini dia ditahan dan dijerat Pasal 6 huruf C UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

“Ancaman hukuman 12 tahun penjara,” kata Ridwan.(NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================