Kereta Cepat Bakal Beroperasi Mulai 18 Agustus, Kemenhub Gratiskan Sampai Oktober

Uji dinamis Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang disaksikan oleh Presiden Jokowi dan Presiden Xi Jiping secara virtual. (dok. YouTube Sekretariat Presiden)

BOGOR-TODAY.COM – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan belum menerbitkan izin pengoperasian Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Risal Wasal, menyatakan bahwa izin operasi tersebut masih dalam proses.

Adapun sampai saat ini Kemenhub masih melakukan uji coba dinamis sarana perkeretaapian yang ada di KCJB.

BACA JUGA :  Manfaat Minyak Zaitun untuk Wajah: Bantu Melembapkan hingga Lindungi Kulit

“Kereta (cepat) izin masih berjalan, prosesnya masih uji coba, hari ini kita masih uji coba dinamis untuk sarananya,” ucap Risal dikutip IDNTimes, Sabtu (5/8/2023).

Risal menambahkan, Kemenhub tidak akan mengeluarkan izin sementara kepada KCJB agar bisa mengangkut penumpang. Ada kemungkinan izin tersebut bakal keluar setelah uji coba KCJB pada 18 Agustus mendatang.

BACA JUGA :  Soal Penanganan Banjir Lintasan di Kota Bogor, Dedie Rachim: Ada Pembagian Kewenangan Pusat dan Provinsi

“Kita tunggu ya, kalau semuanya berjalan baik, kita akan keluarkan izin operasinya,” ucap Risal.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================