Bejat, Perkosa Anak Tetangga yang Masih di Bawah Umur, Kakek di Tulang Bawang Barat Ditangkap

Bejat, Perkosa Anak Tetangga yang Masih di Bawah Umur, Kakek di Tulang Bawang Barat Ditangkap

BOGOR-TODAY.COM – Aksi bejat dilakukan oleh seorang kakek berinisial KR (53) yang merupakan warga Tulang Bawang Barat, Lampung. Ia lantaran memperkosa anak tetangga yang diduga masih di bawah umur, pada Rabu (2/8/2023) sekitar pukul 12.50 WIB. Atas perbuatannya, KR pun berhasil ditangkap polisi.

Korban masih berusia di bawah umur. Hal itu dikatakan Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan.

BACA JUGA :  BPBD Banten Pastikan Wisata Anyer dan Carita Tetap Aman Meski Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga

“Pelaku ditangkap pada Rabu 2 Agustus 2023 sekitar pukul 17.00 WIB di kediamannya tanpa perlawanan,” ujar Ndaru, Sabtu (5/8/2023).

Ndaru mengungkapkan, kasus pemerkosaan itu terjadi Saat itu pelapor berada di masjid untuk mengambil air.

Dari informasi yang dihimpun, kasus pemerkosaan itu terjadi ketika pelapor berada di masjid untuk mengambil air. Kemudian pelapor dipanggil oleh saudaranya dan mengatakan bahwa anak pelapor berada di kontrakan pelaku KR (53).

BACA JUGA :  DPRD Kota Bogor Minta Dinsos Benahi Data DTSN demi Akurasi Beasiswa hingga Layanan Kesehatan

Pelapor pun langsung mendatangi kontrakan pelaku KR dan menanyakan keberadaan anaknya setelah mendengar informasi tersebut.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================