BOGOR-TODAY.COM – Nasib nahas harus dialami seorang gadis berusia 15 tahun asal Lurasik, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT). Lantaran, ketika gadis itu datang ke Kota Kupang untuk mencari pekerjaan, ia malah menjadi korban pemerkosaan 10 orang.
Dari informasi yang dihimpun, pada Juni 2023 korban berinisal AL datang ke Kupang. Untuk mencari kerja, dia pun merantau dan tinggal berpindah-pindah tempat bahkan sempat tidur di emperan toko Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Pelaku lalu mengenal salah satu pelaku dan mereka berhubungan intim. Pelaku ini lalu mengajak temannya yang turut memperkosa korban di waktu dan tempat berbeda di sekitar Kelurahan Oesapa.
Kasus ini terungkap setelah korban ditemukan warga dalam kondisi memilukan. Kemudian kasus dugaan persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur ini dilaporkan Petrus Huki dengan Korban AE ke Polsek Kelapa Lima tertanggal 2 Agustus 2023. Laporan tersebut teregister LP/B/162/VIII/2023/ Sektor Kelapa Lima.
Mengatakan, tujuh pelaku dari 10 orang yang dilaporkan telah ditangkap. Penangkapan dilakukan tim Serigala Polsek Kelapa Lima Kupang bersama gabungan Unit Reskrim dan Intelkam. Hal itu dikatakan Kapolsek Kelapa Lima AKP Jemy O Noke.