DPMD Kabupaten Bogor Minta Pusat Berikan Sinyal Izin Terkait Alokasi Dana Desa Jelang Pemilu 2024

Ia menjelaskan, saran itu disampaikan sebab penggunaan anggaran Covid-19 sudah tidak dapat dipakai di pemerintahan pada tingkat desa.

“Nah, wacana, karena status bencana Covid-19 sudah dicabut. Di tahun politik ini mudah-mudahan usulan ini bisa jadi pembahasan di Pusat,” ujar Iwan.

BACA JUGA :  Menjemput Keberkahan: Panduan Sunnah Rasulullah SAW Sebelum dan Sesudah Tidur

Menurutnya, anggaran yang dialokasikan sebanyak 8 persen untuk penanganan Covid-19 di Desa itu dapat dialihkan untuk sosialisasi kepemiluan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa.

“Bisa jadi solusi untuk pendanaan sampai tingkat desa melalui  8 persen untuk penanganan Covid-19 itu. Kan udah dicabut berarti tahun ini mudah-mudahan bisa digeser untuk penanganan sosialisasi kepemilikan di Desa,” cetusnya.*

BACA JUGA :  Satu Rumah Ludes Terbakar di Ciampea, Tidak Ada Korban Jiwa

 

Penulis : Mutia Dheza Cantika

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================