Ia menjelaskan, saran itu disampaikan sebab penggunaan anggaran Covid-19 sudah tidak dapat dipakai di pemerintahan pada tingkat desa.
“Nah, wacana, karena status bencana Covid-19 sudah dicabut. Di tahun politik ini mudah-mudahan usulan ini bisa jadi pembahasan di Pusat,” ujar Iwan.
Menurutnya, anggaran yang dialokasikan sebanyak 8 persen untuk penanganan Covid-19 di Desa itu dapat dialihkan untuk sosialisasi kepemiluan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa.
“Bisa jadi solusi untuk pendanaan sampai tingkat desa melalui 8 persen untuk penanganan Covid-19 itu. Kan udah dicabut berarti tahun ini mudah-mudahan bisa digeser untuk penanganan sosialisasi kepemilikan di Desa,” cetusnya.*
Penulis : Mutia Dheza Cantika
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News