Kebakaran Hanguskan Kantor KPU Distrik Dekai Yahukimo

Kebakaran Hanguskan Kantor KPU Distrik Dekai Yahukimo

BOGOR-TODAY.COM – Telah terjadi kebakaran yang menghanguskan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Distrik Dekai di Kabupaten Yahukimo, Papua, pada Minggu (6/8/2023).

Untuk mengungkap penyebab kebakaran tersebut, saat ini penyelidikan tengah dilakukan.

Informasi ini berawal saat salah satu anggota Polres Yahukimo melaporkan kejadian kebakaran tersebut kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Yahukimo melalui alat komunikasi radio HT. Tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz segera merespons laporan tersebut dengan cepat. Demikian diungkap Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo.

BACA JUGA :  Uban Muncul di Usia Muda? Ini Berbagai Faktor yang Bisa Menjadi Penyebabnya

“Ketika tim gabungan tiba di lokasi, bangunan Kantor KPU Distrik Dekai sudah habis terbakar dan api sudah padam. Anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Yahukimo melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti dan informasi terkait peristiwa ini,” ucapnya, Senin (7/8/2023).

Akibat kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa. Adapun barang bukti yang berhasil ditemukan dan diamankan di TKP meliputi satu buah seng bekas terbakar, satu buah kayu bekas terbakar, satu buah serpihan kaca, satu buah pintu besi bekas terbakar dan satu buah grendel bekas terbakar.

BACA JUGA :  HARUSNYA ORANG INDONESIA PERILAKUNYA SESUAI DENGAN SILA-SILA YANG ADA DI PANCASILA

“Saat ini, Polres Yahukimo tengah melakukan penyelidikan dan investigasi lebih lanjut untuk mengidentifikasi penyebab pasti kebakaran serta motif di balik insiden ini,” katanya.

Kabid Humas juga mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Yahukimo untuk tetap tenang dan waspada. Warga diminta tidak terpancing provokasi atau isu yang belum terverifikasi.

“Mari kita berupaya menjaga ketenangan dan memberikan dukungan kepada aparat Kepolisian untuk mengungkap penyebab Kebakaran di Kantor KPU Distrik Dekai ini,” katanya. (NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================