BOGOR-TODAY.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor menyebut akan segera mencarikan penanggung jawab (Pj) Kades Tonjong berinsial NH usai terjerat kasus tindak pidana korupsi (tipikor) Samisade tahun anggaran 2022.
Kini, NH telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Depok.
Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah mengatakan, pihaknya sudah melakukan proses Surat Keputusan (SK) untuk menentukan status resmi Pj Kades Tonjong.
“Proses SK nya sudah mulai, mudah-mudahan hari ini selesai,” kata Renaldi, Rabu (9/8/2023).
Ia menjelaskan, bagi kepala desa yang telah ditetapkan menjadi tersangka akan diberhentikan sementara sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup).
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















