Kades Tonjong
Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah. Foto : Mutia/bogor-today.com

BOGOR-TODAY.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor menyebut akan segera mencarikan penanggung jawab (Pj) Kades Tonjong berinsial NH usai terjerat kasus tindak pidana korupsi (tipikor) Samisade tahun anggaran 2022.

Kini, NH telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Depok.

BACA JUGA :  Penjualan Mobil Listrik di Indonesia Melonjak 80 Persen, Jaecoo J5 Pimpin Pasar

Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah mengatakan, pihaknya sudah melakukan proses Surat Keputusan (SK) untuk menentukan status resmi Pj Kades Tonjong.

“Proses SK nya sudah mulai, mudah-mudahan hari ini selesai,” kata Renaldi, Rabu (9/8/2023).

BACA JUGA :  AS Dikabarkan Jalin Komunikasi dengan Oposisi Israel, Ketegangan dengan Netanyahu Kian Mencuat

Ia menjelaskan, bagi kepala desa yang telah ditetapkan menjadi tersangka akan diberhentikan sementara sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup).

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================