Warung remang-remang
belasan Pekerja Seks Komersial (PSK) diamankan darai sejumlah warung remang-remang dan kosan di dua wilayah di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto : Istimewa.

BOGOR-TODAY.COMWarung remang-remang hingga kosan di kawasan Cileungsi dan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, digerebek Satuan Pamong Praja (Satpol-PP). Hasilnya belasan Pekerja Seks Komersial (PSK) diamankan.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Iman W Budiana mengatakan, dari hasil penertiban itu pihaknya berhasil mengamankan belasan Wanita Tunasusila (WTS) atau PSK yang menjajakan diri melalui aplikasi mi chat.

“Penyakit Masyarakat (pekat) ini kita lakukan dengan mendatangi tiga tempat, yaitu Blok Anggrek, Gang Cokelat di Kecamatan Cileungsi dan juga di sekitar Fly Over Kecamatan Cibinong,” kata Iman, Kamis (10/8/2023).

Ia menyebut, sasaran penertiban pekat dengan nama program Nongol Babat (Nobat) menjaring wanita PSK serta, memberantas penjualan minuman keras (miras).

BACA JUGA :  Samsung Pertimbangkan Kembali Snapdragon untuk Galaxy Z Flip 8, Exynos Tak Lagi Jadi Satu-satunya Pilihan

Lanjutnya, penertiban pekat di dua kecamatan itu dilakukan berdasarkan aduan masyarakat yang diterima oleh petugas

Penyisiran pertama, kata dia, pihaknya melakukan penertiban di kawasan Gang Anggrek dan Gang Cokelat Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Namun tak ada hasil dari dari penyisiran itu

“Petugas ke lokasi di Gang Anggrek dan Gang Cokelat Kecamatan Cileungsi. Dari hasil penindakan tidak ditemukannya sasaran operasi (nihil),” ucap dia.

Kemudian, Satpol-PP melanjutkan penyisiran ke arah Fly Over Cibinong, Kabupaten Bogor. Dari situ, kata dia, terdapat sebelas perempuan yang diduga WTS.

“Petugas berlanjut ke bawah Fly Over Cibinong, di sebuah rumah indekos ditemukan 11 orang perempuan yang diduga WTS yang menjajakan diri melalui aplikasi online,” tandasnya.

BACA JUGA :  Atasi Perlintasan Sebidang, Pemkot Bogor Siapkan Flyover M.A. Salmun dan Underpass Kebon Pedes

Iman mengaku, 11 WTS tersebut langsung dibawa oleh petugas ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pendataan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor.

“Dari hasil assesment Dinsos, dari 11 wanita, 4 orang diantaranya dinyatakan positif sebagai PSK online,” tuntas Iman.

Setelah dilakukan pemeriksaan, keempat wanita dinyatakan positif dari pekerja seks komersial dan diserahkan ke Dinsos ke Panti Rehabilitasi Sosial yang berada di wilayah Cibadak Sukabumi.

Sedangkan untuk tujuh wanita yang tidak didapati indikasi sebagai WTS, petugas langsung mengembalikannya ke keluarga masing-masing.***

Penulis : Mutia Dheza Cantika

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================