Diberitakan sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya berencana akan memanggil sejumlah kontestan yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia yang dimulai pada pekan depan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemanggilan sejumlah korban untuk diklarifikasi soal laporan yang dilayangkan pengacaranya, Mellisa Anggraini.

BACA JUGA :  Dua Perkara yang Paling Banyak Menjerumuskan Manusia ke Neraka Menurut Hadis, Muslim Perlu Waspada

“Tahap berikutnya adalah minggu depan kita lakukan klarifikasi tersebut,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (12/8/2023).

Trunoyudo menjelaskan, dalam laporan dugaan pelecehan ini mulanya terdapat tiga orang korban yang akan menjadi saksi. Namun seiring berjalannya waktu perkembangan kasus sejak dilaporkan, kini sudah ada tujuh orang yang bakal diklarifikasi.

“Dalam konteks laporan ada tiga, namun perkembangannya ada tujuh (korban dugaan pelecehan) ya. Tadi yang saya sampaikan ada CSI, CSM, NK, PRJ, MFR, ELI, DPR. Jadi ada 7 orang,” kata Trunoyudo.

BACA JUGA :  Picu Kemacetan Kota Bogor, Dedie Rachim Minta Pemprov Jabar Batasi Usia Teknis Angkot AKDP

“Tujuh orang ini sesuai dengan apa yang diklarifikasikan oleh kuasa hukum atau pelapor, ini merupakan bagian daripada para finalis,” imbuhnya. ***

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================