Polisi Tangkap Pria Way Kanan Diduga Cabuli Gadis yang Sedang Istirahat

Polisi Tangkap Pria Way Kanan Diduga Cabuli Gadis yang Sedang Istirahat

BOGOR-TODAY.COM – Seorang pria berinisial SG (31) yang merupakan warga Kampung Bhakti Negara, Kecamatan pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan ditangalap unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Way Kanan, Polda Lampung karena telah mencabuli seorang gadis yang sedang istirahat di rumahnya.

Aksi pencabulan ini dilakukan pelaku pada 17 Mei lalu. Saat itu korban SM (23) sedang beristirahat di dalam kamarnya. Tiba-tiba pelaku datang yang masuk lewat jendela kamar. Hal itu dikatakan Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo.

BACA JUGA :  7 Tips Awet Muda untuk Pria agar Tetap Prima dan Percaya Diri

Selanjutnya pelaku berusaha menindih korban. Namun korban berontak dan terus melawan pelaku yang berusaha menurunkan celana korban.

“Korban pun berteriak meminta tolong warga sekitar,” katanya.

Teriakan ini membuat pelaku ketakutan dan langsung melepaskan tangan korban. Pelaku kemudian kabur melalui pintu depan rumah korban.

Perbuatan pelaku membuat korban trauma dan melaporkan kasus ini ke Polres Way Kanan. Berbekal laporan ini polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada 9 Agustus lalu.

BACA JUGA :  Ruben Onsu Ungkap Alasan Hentikan Nafkah untuk Sarwendah Selama 6 Bulan

“Pelaku kami tangkap di gubuk kebun karet Kampung Pakuan Ratu tanpa perlawanan,” kata Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Andre Try Putra.

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Way Kanan. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.(NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================