Raja Charles III Tak Akan Copot Gelar ‘Yang Mulia’ Pangeran Harry, Usai Kerajaan Inggris Hapus di Laman Resmi

Getty Images

BOGOR-TODAY.COM – Raja Charles III disebut tidak akan mencopot gelar kerajaan Pangeran Harry dan Meghan Markle meskipun gelar kehormatan mereka sudah dihapus dari laman profil Kerajaan Inggris.

Gelar yang dimaksud adalah Duke dan Duchess of Sussex yang tersemat pada nama Harry dan Meghan.

Seorang sumber yang dekat dengan kerajaan mengatakan kepada Robert Jobson, selaku penulis buku kerajaan, bahwa Kerajaan Inggris tidak akan melucuti gelar itu karena merupakan hadiah spesial dari mendiang Ratu Elizabeth II.

BACA JUGA :  Peabo Bryson, Suara Legendaris di Balik Lagu Disney, Tutup Usia pada 75 Tahun

“Saya bertanya [kepada sumber anonim], ‘Ada apa dengan pencopotan gelar ini?'” tanya Robert Jobson kepada Daily Express, seperti diberitakan Page Six baru-baru ini.

“Jika kalian akan punya Presiden Meghan, maka tentu mereka tidak akan ingin gelar kerajaan mereka dan akan ditendang dari garis suksesi?” lanjut Jobson bertanya.

“Dia tentu saja menjawab itu tidak akan terjadi,” jawab sumber tersebut seperti ditiru Jobson.

Sebelumnya, gelar kehormatan untuk Pangeran Harry, His Royal Highness (Yang Mulia), dihapus oleh Kerajaan Inggris dalam laman profil suami Meghan Markle itu.

BACA JUGA :  Sambut HJB ke-544, Perumda Pasar Pakuan Jaya Gelar 'Bazar Semarak' di Blok F Trade Center

Diberitakan Express dan People, Harry masih disebut “Yang Mulia” pada Jumat (4/8). Namun pada Selasa (8/8), gelar Harry di laman Kerajaan tersebut sudah lenyap.

Berdasarkan pengamatan CNNIndonesia.com pada Rabu (9/8), kini Harry hanya memiliki gelar kebangsawanan atau “The Duke of Sussex” semata dan penjelasan soal dirinya sudah menggunakan “He” atau “his” seperti masyarakat pada umumnya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================