Polisi Tangkap Selebgram Cantik Seksi asal Bandung yang Iklankan Judi Online

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka SN, Mag, dan OR, dijerat dengan Pasal 27 UU Nomor 19/2012 tentang ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

“Mereka juga terancam sanksi denda sebesar Rp1 miliar,” kata Kapolresta Bandung.(NET*)

BACA JUGA :  Resep Puding Cokelat dengan Saus Vla Creamy, Camilan Anak yang Lezat

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================